Kabar menarik bagi masyarakat yang sedang mencari rumah di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam menawarkan lelang tanah beserta bangunan dengan luas lahan 72 meter persegi.
Aset tersebut ditawarkan dengan nilai limit Rp220.000.000 melalui mekanisme open bidding. Penjual dalam lelang ini adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – Kantor Wilayah Sumatera.
Berdasarkan informasi lelang, batas akhir penawaran ditetapkan pada 18 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB. Sementara itu, batas akhir penyetoran uang jaminan adalah 17 Agustus 2026.
Detail Rumah yang Dilelang
Rumah yang ditawarkan berada di Komplek Perumahan Green Nongsa City Cluster Alamanda No. 58 Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Berikut detail aset yang ditawarkan:
Jenis barang: Tanah berikut bangunan
Bukti kepemilikan: SHGB 7561 No. 3202050107859 tanggal 21 Desember 2018.
Luas tanah: 72 m²
Nilai limit: Rp220.000.000
Uang jaminan: Rp40.000.000
Penjual: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk – Kantor Wilayah Sumatera
Cara penawaran: Open bidding
Penyelenggara: KPKNL Batam
Kode lot: VEXSPH
Batas setor uang jaminan: 17 Agustus 2026
\Batas akhir penawaran: 18 Agustus 2026 pukul 11.00 WIB
Cara Mengikuti Lelang
Masyarakat yang berminat dapat melihat informasi lengkap mengenai objek, persyaratan, serta mengikuti proses penawaran melalui portal resmi lelang pemerintah di:
https://lelang.go.id/kpknl/670529d0-f64f-11ed-b3e2-5620a0c2ec5a/detail-auction/b40c03b8-9b7f-4e19-a23c-ac2e1d33fabd
Calon peserta sebaiknya mencermati seluruh ketentuan lelang, termasuk persyaratan peserta, kondisi objek, besaran uang jaminan, serta batas waktu pembayaran sebelum mengajukan penawaran.
Dengan harga limit Rp220 juta dan luas lahan 72 m², lelang rumah di kawasan Nongsa ini menjadi salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan masyarakat yang tengah mencari properti di Batam. (*)
