Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya mendukung Program Nasional 3 Juta Rumah melalui sejumlah kebijakan strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat mengikuti penilaian pemerintah daerah berprestasi dalam implementasi Program 3 Juta Rumah secara virtual dari Kantor Wali Kota Batam, Jumat (7/8/2026).
Penilaian tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah yang dinilai berhasil menjalankan kebijakan penyediaan hunian layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam paparannya, Amsakar mengatakan sektor perumahan menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kota Batam. Kondisi tersebut tidak terlepas dari pertumbuhan penduduk, meningkatnya investasi, serta arus urbanisasi yang terus mendorong kebutuhan terhadap hunian.
Menurutnya, peningkatan kebutuhan rumah harus diantisipasi melalui perencanaan pembangunan yang matang, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Amsakar.
Menurutnya, komitmen tersebut diwujudkan melalui sejumlah kebijakan strategis, antara lain penyediaan lahan untuk pembangunan perumahan, kemudahan perizinan dan penataan ruang, percepatan pembangunan rumah bagi MBR, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), hingga digitalisasi data perumahan. Berbagai langkah tersebut selaras dengan visi pembangunan Batam sebagai kota baru yang maju, modern, dan berkelanjutan.
Pemko Batam juga memberikan sejumlah insentif untuk mempercepat pembangunan rumah bersubsidi. Insentif tersebut meliputi pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Selain itu, pemerintah terus memperkuat pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), seperti jalan, drainase, penerangan jalan umum, dan jaringan air bersih sebagai penunjang kawasan permukiman.
Amsakar menegaskan, keberhasilan Program Nasional 3 Juta Rumah memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, Pemko Batam terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, BP Batam, pengembang, perbankan, akademisi, serta masyarakat agar penyediaan hunian layak dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kami percaya kolaborasi adalah kunci. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimistis target penyediaan rumah layak bagi masyarakat dapat diwujudkan sekaligus meningkatkan daya saing Batam sebagai kota investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Pada kesempatan itu, Amsakar juga memaparkan konsep pembangunan permukiman terpadu yang diterapkan di Batam. Pembangunan kawasan tidak hanya berfokus pada penyediaan rumah, tetapi juga dilengkapi infrastruktur dasar, seperti jalan, drainase, jaringan air bersih, listrik, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, ruang terbuka hijau, serta fasilitas sosial dan ekonomi.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan permukiman yang sehat, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.
“Membangun rumah adalah membangun harapan, membangun kawasan berarti membangun masa depan,” tegas Amsakar.
Melalui berbagai kebijakan dan inovasi tersebut, Pemerintah Kota Batam optimistis dapat memberikan kontribusi nyata terhadap keberhasilan Program Nasional 3 Juta Rumah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, berkualitas, dan berkelanjutan. (*)
